Infopesilatipsikecamatanmustikajayakotabekasi
Minggu, 06 Agustus 2023
IPSI KECAMATAN MUSTIKAJAYA GELAR LATIHAN BERSAMA PERGGURUAN PENCAK SILAT SEKECAMATAN MUSTIKAJAYA 2023
Sabtu,04 Agustus 2023 IPSI Kec.Mustikajaya Kota Bekasi gelar latihan pencak silat yang di hadiri pesilat usia dini perwakilan dari pergguruan yang menjadi anggota IPSI kecamatan Mustikajaya.
Bertempat di plataran masjid Al ikhlas Ciketing asem jaya Anggota IPSI Mustikajaya sangat antusias mengikuti program pelatihan persamaan gerakan dasar IPSI yang baku,juga sekaligus mensosialisasikan aturan terbaru dalam pertandingan prestasi olahraga.HC sekaligus Binpres Iqbal mengatakan perlunya ajang latihan seperti ini menguatkan silaturahim antar pergguruan yang tergabung di ipsi Mustikajaya,dibantu coach berlisensi standar pelatihan IPSI great 3 kota yang baru saja mengikuti pelatihan menjadi ruang bagi pelatih muda yang mencoba menerapkan disiplin ilmu mereka selama mengikuti pelatihan ditingkat IPSI kota.
Mas Dana selalu komdis juga menambahkan kegiatan ini akan continue di gelar setiap sebulan sekali Minggu ke 2 dan dengan konsep tempat latihan yang berbeda(muter ke padepokan anggota IPSI kec) agar pergguruan juga dapat berkontribusi untuk membangun lingkungan di Mustikajaya,dengan banyak pesilat yang guyub dan solid akan menciptakan wilayah yang aman dan nyaman bagi masyarakatnya.
Dihadiri 15 pergguruan dengan 200 orang peserta dari usia dini hingga remaja kegiatan ini diharapkanenkafi perometer untuk IPSI di kecamatan lain dalam mengbangkan pencak silat sebagai olah raga dan budaya bangsa. @dj
Jumat, 21 Juli 2023
IPSI MUSTIKAJAYA SINERGIKAN KEGIATAN DENGAN DPRD KOTA BEKASI
audiensi IPSI Kota Bekasi dan IPSI kec,Mustikajaya dengan komisi 4 DPRD Kota Bekasi,13 juli 2023
Pertemuan yang berlangsung akrab ini membahas seputar kegiatan olahraga pencak silat di kota Bekasi yang di gawangi IPSI kota Bekasi,yang menjadi bagian cabang olah raga di bawah naungan KONI Kota Bekasi.
Harapan insan pesilat di Kota Bekasi adanya regulasi tentang kebijakan Jalur prestasi yang prioritasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.Pemerintah menerbitkan UU 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Undang-Undang ini menyebutkan bahwa Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
Keolahragaan berfungsi mengembangkan kemampuan jasmani, rohani, dan sosial serta membentuk watak dan kepribadian bangsa yang bermartabat. Keolahragaan bertujuan untuk:
- memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, Prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia;
- menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, dan disiplin;
- mempererat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa;
- memperkukuh ketahanan nasional;
- mengangkat harkat, martabat, dan kehormatan bangsa; dan
- menjaga perdamaian dunia.
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
BAB IV
TUGAS, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB
PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Pasal 12
Pemerintah Pusat mempunyai tugas:
menetapkan dan melaksanakan kebijakan Keolahragaan secara nasional; dan
mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Keolahragaan secara nasional.
Kebijakan Keolahragaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam desain besar Olahraga nasional yang diatur dengan Peraturan Presiden.
Pemerintah Daerah mempunyai tugas:
menetapkan dan melaksanakan kebijakan Keolahragaan di daerah berdasarkan kebijakan Keolahragaan; dan
mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Keolahragaan di daerah berdasarkan kebijakan Keolahragaan.
Pemerintah Daerah melaksanakan kebijakan Keolahragaan dengan mempertimbangkan potensi daerah dan kondisi daerah.
Pasal 13
Pemerintah Daerah mempunyai wewenang:
melaksanakan desain besar Olahraga nasional di daerah dengan menetapkan desain Olahraga daerah;
mengatur, membina, dan mengembangkan Keolahragaan di daerah; dan
mengoordinasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan Keolahragaan di daerah.
Pasal 14
Dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 13 ayat (2), Pemerintah Daerah membentuk organisasi perangkat daerah yang menangani bidang Keolahragaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 18
- Olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf a diselenggarakan untuk menanamkan nilai-nilai karakter dan memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan guna membangun gaya hidup sehat aktif sepanjang hayat.
- Olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan, baik pada jalur pendidikan formal melalui kegiatan intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler, maupun nonformal melalui bentuk kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan.
- Olahraga pendidikan dimulai dari usia dini dengan berpedoman pada taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
- Olahraga pendidikan pada jalur pendidikan formal dilaksanakan pada setiap jenjang pendidikan.
- Olahraga pendidikan pada jalur pendidikan nonformal dapat dilaksanakan dengan dibimbing oleh tutor secara terstruktur dan berjenjang serta dapat dibantu oleh Tenaga Keolahragaan lain.
- Olahraga pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan dengan dibimbing oleh guru/dosen Olahraga dan dapat dibantu oleh Tenaga Keolahragaan lain yang disiapkan oleh setiap satuan pendidikan.
- Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (6) berkewajiban menyiapkan Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
- Setiap satuan pendidikan perlu melakukan kejuaraan Olahraga dan/atau festival Olahraga sesuai dengan taraf pertumbuhan dan perkembangan peserta didik secara berkala antarsatuan pendidikan yang setingkat guna memupuk rasa persaudaraan, keterampilan sosial, dan belajar berkompetisi.
- Kejuaraan Olahraga dan/atau festival Olahraga satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (8) dapat dilanjutkan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, wilayah, nasional, dan internasional.
NOMOR 3 TAHUN 2005
TENTANG
SISTEM KEOLAHRAGAAN NASIONAL
Kamis, 20 Juli 2023
KEGIATAN PENGURUS IPSI KECAMATANUSTIKAJAYA JUNI 2023
Selain kepengurusan yang terbaru IPSI k camatan Mustikajaya juga memperbaharui kegiatannya,seperti coacing klinik sistem pertandingan dan trik kepelatihan standar IPSI.
Sesuai dengan surat edaran PB IPSI dimana pergguruan wajib mengikuti aturan dan regulasinnya demi peningkatan kualitas dan kuantitas pesilat di tiap daerah nya.
Melalui program ini diharapkan pergguruan yang tergabung menjadi anggota IPSI kecamatan mampu berdaya saing dalam lingkup kompetisi dan kegiatan yang di selenggarakan oleh IPSI di event-even selanjutnya.
Dihadiri sekitar 14 pergguruan
-ps.Setia Pusaka Suci
-ps.Pusaka Muda Bekasi
-ps.Persaudaraan Setia Hati Terate
-ps.cakra buana Kobra Merah
-ps.Cempaka Putih
-Ps.Cingkrik Cibitung
-ps.Gesina Putra Annawa
-ps.mustika Lodaya putih Indonesia
-ps.pancassera
-ps.yudi pamungkas
-ps.tunggul semi indonesia
-ps.Gerak Raga
-ps.pager Banten
-ps.naga sembilan gado-gado Betawi
pengurus IPSI kecamatan menerapkan beberapa program kerja yang langsung di akomodir bidang bidangnya seperti kepelatihan pelatih berstandar IPSI terbaru.
Rabu, 29 Maret 2023
ISTILAH GERAKAN PENCAK SILAT GOLOK BETAWI BEKASI
Reragam Pencak Silat Golok Betawi menjadi hal yang menarik untuk dibahas kali ini.
Ilmu beladiri pencak silat sejatinya memiliki disiplin keilmuan yang tinggi dalam penempatannya.tidak Hannya mempelajari beladiri karena setiap insan pesilat nya wajib memiliki budipekerti,sabar,tanggu, jujur dan bentuk pengetahuan yang luas dalam membawa Marwah sebagai seorang pesilat.
Golok adalah sebuah identitas seorang pesilat/jawara Betawi dimana masyarakat budaya telah mengenal golok sebagai personalifikasi si pemegang golok,bukan Hannya di gunakan sebagai alat namun lebih dari itu karena banyaknya filosofi yang terkandung di dalam bentuk disennya.
Penyelarasan bentuk,berat,ukuran dan bahan menjadi salah satu kunci gerakan atau istilah dalam pencak silat golok.
Adapun nama atau istilah geraka golok yang akan di tampilkan atau di bahas adalah bentuk pemahaman jurus dan gerak di pencak silat golok terbang bekasi.
1.BACOK = gerakan mengayunkan golok dari arah belakang atas badan kearah depan dengan posisi berhentinya bilah pada titik bentur horizontal tegak lurus dan posisi ibu jari mengunci tertempel pada rikaso bilah menepak pada selud gagang golok,tiga jari memiliki fungsi utama tenaga dan jari kelingking sebagai penyeimbang.
2.TEBAS ATAS = mengayunkan golok dari arah atas kearah bawah dengan titik lintas serong lurus dengan berhentinya bilah di arah bawah pada titik setelah bentur.
3.TEBAS BAWAH = mengayunkan golok dari arah bawah kearah atas,dengan titik lintas serong lurus dengan berhentinya bilah di arah atas pada titik setelah bentur.
4.SAYATAN = gerakan ini lebih ringan dengan ayunan yang kembali setelah titik bentur di tarik dengan cepat dan halus.
5.POCEL = gerakan mengayun dengan perubahan ayunan bilah dengan titik bentur mengambil sebagian target seperti di cangkul dengan ketepatan dan kecepatan yang konsisten.
6.TOTOL = gerakan ayunan cepat keluar dan kembali dengan konsen titik bentur pada bagian tulang
7.TARIK TEPAK SIKUT = merubah posisi alur golok kearah belakang lalu menariknnya dari arah depan dengan posisi berhentinya bilah persis di depan dada yangenempel pada bagian luar lengan.
8.SIKEP = menarik golok dengan posisi gagang di atas dan bilah mengarah ke bawah dengan perubahan alur lintas dan berhentinya bilah menempel pada lengan bagian dalam dan posisi gagang mengarah keluar.
9.PUNGGEL LUAR = ayunan golok miring dengan prioritas tenaga terkonsen pada bagian gagang dan putaran ini memiliki dimensi 180°
10.PUTERAN DEPAN = alur gerak ini memiliki alur luar dalaman dan atas bawah yang diselaraskan dengan pergeseran gerakan langkah kaki.
11.PUTERAN ANGIN
12.PUTERAN TUSUK DALAM
13.PIMDAH TERBANG
14.PINDAH TARIK
15.TUSUK KOREK
16.SISIR
17.ANTER
18.NYIPET KETEK
19.NYUMPET LEHER
20.BALING TUJUK
dan masih banyak nama atau istilah gerakan golok.
Penamaan atau istilah gerak ini akan memudahkan pesilat yang sedang mempelajari gerakan gerakan golok dalam suatu disiplin ilmu beladiri pencak silat golok.
Jika ulasan ini bermanfaat kita akan bahas jau lebih dalam terkait gerakan ,alur dan disen golok pencak silat Betawi.
Saya tunggu komentarnya di blog ini
Saya ucapkan terimakasih.
Jaga buaya digiri giri
Tangan menanti si tukan bodor
Jaga budaya negri sendiri
Jangan Ampe mati obor
Minggu, 04 September 2022
BANGKITNYA JAWARA SILAT BETAWI BEKASI GERAKAN MORAL SILATURAHMI PELESTARI SILAT BUDAYA BETAWI BEKASI 2022
UNDANG-UNDANG TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN
- Untuk memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia, diperlukan langkah strategis berupa upaya Pemajuan Kebudayaan melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam Kebudayaan; selama ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang memadai sebagai pedoman dalam Pemajuan Kebudayaan Nasional Indonesia secara menyeluruh dan terpadu, sehingga perlu membentuk Undang-Undang tentang Pemajuan Kebudayaan.
Senin, 06 Juni 2022
MENGENAL BENDO BETOK BEKASI
Bendo : Alat pemotong benda besar dengan disen bilah besar dan berat sehingga memudahkan sebuah penkerjaan berat,seperti membelah bambu,menebang dahan,batang dan ranting pohon.
Bendo sangat familiar bagi masyarakat di pedesaan,hampir setiap kepala keluarga pasti memilikinnya sebagai alat yang sangat membantu dalam kehidupan sehari-hari di pedesaan,selain perkakas darat bendo juga digunakan di persawahan untuk meluruskan galengan air(aliran pengairan yang di bentuk untuk mengairi sawah yang mengalir landai).
Bendo dan Golok berbeda dalam sebuah fungsi dan filosofinya?
Hal yang menarik dalam bahasa daerah penyebutan bekasi,bendo itu dempak atau memiliki diameter dan berat yang berbeda begitu pula bentuk dan fungsinya.
Jaman dahulu para jawara menggunakan bendo untuk bertani dan berkebun.jika akan mengasah ilmu beladirinya (pencak silat) atau dalam istilah bekasi maen pukul,pasti menggunakan golok,dimana golok jauh lebih ramping dan ringan saat digunakan dalam rangkaian gerakan jurus pertahanan diri.
Seseorang tidak dapat sembarangan memiliki golok karna membutuhkan sebuah keahlian khusu.sedangkan bendo bisa dimiliki semua masyarakat pedesaan karna diperankan sebagai alat yang membantu dalam kesehariannya.
Namun ada beberapa jenis bendo yang fungsinya berbeda seperti bendo pinanda atau bendo identitas seseorang dalam sebuah wilayah,biasannya di gunakan sebagai pinanda/penanda bahwa ia memiliki kedudukan yang lumayan dalam mengatur sirkulasi wilayah,baik keamana dan tata cara kehidupan bermasyarakat(penghulu kampung/tumanggung/bupati wilayah).
Bendo di bekasi memiliki disen dan penamaan yang unik,BENDO BETOK adalah jenis bendo yang memiliki kekhasan dari bentuk dan filosofinnya sebagai lambang perlawanan dan perjuangan melawan penjajahan dari bangsa asing.
Sudah sepantasnnya bendo betok bekasi di angkat dan di perkenalkan kembali dari unsur unsur kedaerahan yang mengedukasi generasi dibekasi hari ini(generasi milenial).dj
Ipsi kecamatan mustikajaya berbudaya dan berprestasi
-
audiensi IPSI Kota Bekasi dan IPSI kec,Mustikajaya dengan komisi 4 DPRD Kota Bekasi,13 juli 2023 IPSI Kota Bekasi Diterima langsung oleh ket...
-
Sabtu,04 Agustus 2023 IPSI Kec.Mustikajaya Kota Bekasi gelar latihan pencak silat yang di hadiri pesilat usia dini perwakilan dari pergguru...